Laporan Wartawan TribunTravel.com, Sri Juliati
TRIBUNTRAVEL.COM - Dua kecelakaan transportasi yang menyedot perhatian publik terjadi pada tanggal 8 September.
Pertama, 22 tahun lalu terjadi kecelakaan udara yang melibatkan Boeing 737 milik USAir penerbangan 427.
Sayang, 10 menit sebelum mendarat di landasan West Palm Beach, Florida, Amerika Serikat, pesawat itu tiba-tiba kecelakaan dan jatuh.
Nahas, seluruh kru dan penumpang yang berjumlah 132 orang tak ada yang selamat.
Pesawat tersebut melakukan perjalanan dari Chicago menuju Bandara Internasional Pittsburgh.
Tanpa sepengetahuan kru, pesawat tiba-tiba berguling-guling ke kiri.
Pilot dan ko-pilot pun berusaha mengendalikan pesawat kembali dengan memutar kemudi pesawat ke kanan.
Namun, pesawat terus berguling ke kiri dan pesawat pun jatuh dengan kecepatan 500 Km/jam.
Insiden ini disebut-sebut sebagai kecelakaan udara paling mematikan sepanjang sejarah AS.
Butuh waktu empat tahun untuk menentukan penyebab kerusakan pesawat.
Peneliti menyebutkan, pilot kehilangan kontrol dan baru menyadari adanya masalah pada kemudi pesawat saat sudah berada di udara.
Rupanya, kejadian serupa juga dialami penerbangan Amerika Serikat lainnya, United Penerbangan 585.
Yang membedakan kecelakaan UAL 585 dengan USA 427 adalah arah bergulingnya; UAL 585 berguling ke kanan ketika hendak melakukan pendaratan.
Peristiwa kedua yang membetot perhatian publik adalah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi KM 8,2 yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani, anak musisi Ahmad Dhani, Minggu, 8 September 2013 dinihari.
Dalam kecelakaan maut tersebut, sebanyak tujuh orang meninggal dan tiga mobil hancur, termasuk mobil yang dikendarai Dul, sapaannya.
Enam orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan satu orang meninggal di rumah sakit, juga sembilan orang terlukan karena kecelakaan ini.
Dul mengalami patah tulang kaki dan beberapa cedera lain.
Kala itu, Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan karena berkecepatan di atas 100 Km/jam.
Mobil itu menghantam dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Grandmax B 1349 TFM.
Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas terdakwa Dul.
Hakim menyatakan, terdakwa dikembalikan pada orangtuanya karena masih di bawah umur, yaitu masih di usia 14 tahun.
Untuk mendapatkan informasi terbaru, jangan lupa
Like Fanpage TribunTravel
Follow Twitter @tribuntravel
Follow Instagram tribuntravel