TRIBUNTRAVEL.COM - Sebagaimana namanya, tempat ibadah ya fungsinya untuk beribadah.
Bukan malah untuk bermain.
Seperti yang dilakukan seorang bloger Rusia, bernama Ruslan Sokolovsky.
Gara-gara mengunggah video yang memperlihatkan dia bermain Pokemon Go di dalam gereja, ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Ruslan Sokolovsky sudah ditajuhi hukuman kurungan dua bulan dan terancam lebih lama mendekam dalam penjara berdasarkan undang-undang anti-penistaan agama yang sangat ketat di Rusia.
Dia ditangkap pada Sabtu (3/9/2016) dengan dakwaan menganggu hak kebebasan beragama dan memicu kebencian.
Sokolovsky dianggap sengaja bermain Pokemon Go di dalam gereja.
Meski televisi pemerintah sudah memperingatkan agar warga Rusia tidak bermain di lokasi rumah-rumah ibadah atau di dekat perbatasan negara.
Nasib Sokolovsky mendapat perhatian dari direktur Eropa dan Asia Tengah Amnesti Internasional, John Dalhuisen.
"Bahkan jika perilaku Sokolovsky dianggap beberapa orang tak sopan, negara seharusnya tak memenjarakan seseorang hanya karena dianggap menghina agama," ujar Dalhuisen dilansir Mirror dan Kompas.com.
Undang-undang anti-penistaan agama diperkenalkan pada 2013 lalu setelah sebuah aksi kontroversial grup musik Pussy Riot di dalam sebuah katedral di Kota Moskow.
Undang-undang ini mengkriminalisasi sebuah perbuatan yang dianggap bisa mencederai perasaan umat beragama.
Namun, bagi para aktivis aturan ini dianggap sebagai cara membatasi kebebasan berekspresi.
---------
Untuk mendapatkan informasi terbaru, jangan lupa
Like Fanpage TribunTravel
Follow Twitter @tribuntravel
Follow Instagram tribuntravel