Travel Writer: Irham Faridh Trisnadi
TRIBUNTRAVEL.COM - Australia masih jadi destinasi wisata dan bekerja favorit orang Indonesia.
Negara ini memiliki tingkat kesejahteraan dan ekonomi yang paling tinggi di dunia.
Jaraknya pun dekat dengan Indonesia.
Nah, kamu mau liburan sekaligus kerja di negeri Kanguru?
Travel blogger Irham Faridh Trisnadi memberikan informasi mengenai Work and Holiday Australia Visa (WHV).
WHV merupakan visa yang memperbolehkan si pemegang untuk bepergian dan bekerja di Australia selama satu tahun.
Hal ini merupakan program pertukaran budaya antara pemerintah Indonesia dan Australia.
Setiap pemegang visa memiliki bermacam tujuan, di antaranya berkeliling Australia atau bekerja.
Kuota visa ini terbatas setiap tahunnya, yaitu 1000 orang, yang direset setiap bulan Juli.
Bukan perkara mudah untuk mendapatkan visa ini.
Mental, fisik, uang, dan kesabaran sangat diuji selama proses mendapatkan visa ini.
Saya mendapatkan visa ini selama lima bulan.
Maka dari itu persyaratan ini harus sangat diperhatikan agar di tengah jalan tidak terjadi kendala atau malah gagal lanjut ke proses selanjutnya.
Berikut persyaratan umum untuk membuat visa Work and Holiday Australia:
1. Berusia 18-30 tahun saat pengajuan visa
2. Memiliki kualifikasi setingkat dengan perguruan tinggi, atau telah menjalani pendidikan di perguruan tinggi selama minimal 2 tahun
3. Belum pernah mengikuti program WHV sebelumnya
4. Memiliki paspor yang berlaku tidak kurang dari 12 bulan
5. Memiliki tingkat kemahiran berbahasa Inggris sekurang-kurangnya tingkat fungsional
6. Tidak disertai oleh anak-anak di bawah umur
7. Memiliki sejumlah dana seharga tiket pergi-pulang dan untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia
8. Surat rekomendasi dari Ditjen Imigrasi
Syarat-syarat tersebut terbilang cukup mudah, hanya saja proses mendapatkan visa ini lumayan panjang karena harus ada beberapa step yang dilewati.
Nah, apa saja langkah-langkah tersebut?
Simak langsung di tulisan Irham Faridh Trisnadi di sini yuk.