Laporan Wartawan TribunTravel, Rizky Tyas
TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah kebanggaan bagi pemuda Indonesia bisa bergabung menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam peringatan HUT ke-71 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Untuk menjadi Paskibraka di Istana Negara memang bukan hal mudah.
Para pemuda Indonesia harus melalui seleksi yang cukup ketat.
Tak terkecuali Gloria Natapradja Hamel.
Gadis 16 tahun yang akrab disapa Gloria ini batal dilantik sebagai anggota Paskibraka lantaran mendapat surat Kemenkumham yang menyatakan dia WN Perancis.
Gloria awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga
Tiba-tiba ia terpaksa dilengserkan karena mempunyai dua kewarganegaaran yakni WNI dan Prancis.
Gloria dianggap bukan warga asli negara Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring menjelaskan "dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)".
Ayah Gloria memang seorang warga negara Prancis dan ibunya warga negara Indonesia.
Keputusan ini tak lantas menyurutkan semangat Gloria.
Ia tetap bangga sudah sampai pada tahap ini.
Gloria pun mengaku telah memilih Indonesia sebagai kewarganegaraannya.
Gloria mengaku, sudah nyaman hidup di Indonesia.
Apalagi saat ini ia bersekolah di SMA di Depok, Jawa Barat.
Pada usia 17 tahun nanti, Gloria sudah berniat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Sementara, Gloria terpaksa tidak bisa ikut pengukuhan pasukan Paskibraka di Istana.
Kepastian bisa ikut atau tidaknya Gloria dalam pasukan Paskibraka akan keluar sebelum peringatan hari kemerdekaan.