Breaking News:

Wisata Bali

Wisata Diving Bali - Jaga Jarak dari Mola-mola Nusa Penida, Ini Tips Menyelam Bersama Ikan 2,5 Ton

Wisatawan juga diharapkan selalu memperhatikan kode dari pemandu selam.syarat atau kode tertentu akan diberikan pemandu selam untuk berkomunikasi

Editor: Vovo Susatio
Kawasan Koservasi Perairan (KKP) Nusa Penida Bali
Diver menyelam di dekat seekor ikan mola-mola. Bulan Juli-Agustus adalah masa mola-mola sessions di perairan Nusa Penida, Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Eka Mita Suputra

TRIBUNTRAVEL - Bagi para wisatawan, menyelam di perairan Nusa Penida merupakan kesempatan luar biasa.

Mereka bisa berinteraksi lebih dekat dengan biota laut yang unik di dunia seperti ikan mola-mola dan pari manta.

Namun demikian, para wisatawan wajib mematuhi kode etik penyelaman di wilayah Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida.

"Pelaku wisata bahari seharusnya sudah paham soal kode etik ini," kata Kepala UPT KKP (Kawasan Koservasi Perairan) Nusa Penida, I Nyoman Karyawan kepada Tribun Bali.


Kawasan Koservasi Perairan (KKP) Nusa Penida Bali

Kode etik penyelaman di Nusa Penida mencakup larangan memasuki daerah cleaning station (lokasi pembersihan).

Ini merupakan tempat parasit pada tubuh ikan mola-mola dan pari manta dibersihkan oleh ikan kecil yang hidup di karang.

Dengan memasuki lokasi ini, secara tidak langsung kehadiran wisatawan telah membuat ikan mola-mola atau pari manta tidak nyaman.

Selain itu, wisatawan juga disarankan tidak berenang di belakang ikan mola-mola atau pari manta.

Hal ini karena ikan mola-mola dan pari manta tidak memiliki kelenturan tubuh seperti manusia.

2 dari 2 halaman

Ikan tersebut cenderung terkejut dengan keberadaan asing di belakangnya.

Wisatawan juga diharapkan selalu memperhatikan kode dari pemandu selam.

Isyarat atau kode tertentu akan diberikan pemandu selam untuk berkomunikasi dengan wisatawan.

Hal ini biasanya demi kepentingan keselamatan wisatawan di bawah laut, serta keselamatan biota laut.

Divemaster biasanya akan mengarahkan wisatawan agar berada pada jarak kira-kira 3 meter dari ikan mola-mola atau pari manta.

Jarak ini akan memberi ruang mola-mola dan pari manta untuk berinteraksi dengan merasa aman dan tidak terganggu.

Wisatawan pun dilarang menyentuh karang di kawasan konservasi perairan Nusa Penida.

Menurut Karyawan, menyentuh karang berarti sudah merusak lapisan pelindung kulitnya yang bisa membahayakan kekayaan biota laut Nusa Penida, termasuk ikan mola-mola dan pari manta. (*)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Bali
Tags:
BaliNusa PenidaTribun BaliTribunTravel.com Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved