Breaking News:

Makam Terunyan Bali - Berkunjung ke Tempat Ini, Kamu Akan Temukan Tengkorak Berjajar

Sepanjang mata memandang kamu akan melihat deretan tengkorak manusia yang digeletakkan begitu saja.

wisatabaliutara.com
Makam Terunyan Bali, foto tengkorang yang ditata di sepanjang same wayah di desa Terunyan 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Novita Shinta

TRIBUNTRAVEL.COM - Sepanjang mata memandang kamu akan melihat deretan tengkorak manusia yang digeletakkan begitu saja.

Ya, ini dia makam yang terkenal di Kecamatan Kintamani, Bali bernama Desa Terunyan

Dikutip dari Kompas.com, tradisi ini disebut mepasah.

Penduduk desa yang meninggal tidak dikubur maupun dibakar.

Jenazahnya dibungkus kain dan ditaruh di atas tanah.

Kemudian jenazah dilindungi oleh anyaman bambu berbentuk segitiga.

Lalu dibiarkan membusuk begitu saja.

Namun anehnya guys, gak ada bau yang tercium lho.


kfk.kompas.com

Konon ada pohon besar bernama Taru Menyan yang mengeluarkan aroma wangi sehingga mampu mengurangi bau busuk.

2 dari 3 halaman

Kalo kalian pingin ke makam ini bisa naik perahu dari Desa Terunyan guys.

Atau bisa juga dari Danau Batur

Sewa prahunya lumayan menguras kantong.

Kamu harus nyiapin budget antara Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu.

Paling asik kalo ada temennya sih, karena satu perahu muat untuk 7 orang.

Tenang, perahunya aman kok guys karena biasanya disediakan jaket dan pelampung dari penduduk setempat.


assets.kompas.com

Di Trunyan, jenazah ditidurkan di tempat pemakaman yang disebut Sema Wayah.

Biasanya untuk orang yang meninggal secara wajar.

Lalu, Sema Nguda untuk bayi yang meninggal dan Sema Bantas untuk orang yang meninggal secara tidak wajar seperti kecelakaan.

Gimana guys, tertarik dong buat lihat makam unik di Bali ini.

3 dari 3 halaman

Semoga informasi tribuntravel.com ini bisa jadi referensimu liburan yah.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Seleb
Tags:
BaliTerunyanKintamaniTribunTravel.comYogyakartaJogja
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved