Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Meski Jadi Anggota Kerajaan Inggris, Semua Anak Pangeran William Tetap Butuh Paspor Saat Traveling

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangeran William, Kate Midleton dan kedua anak mereka, Pangeran George dan Putri Charlotte.

Meski begitu beberapa negara, seperti Australia, memberikan visa Tujuan Khusus (Special Purpose).

Visa ini dapat mempermudah orang-orang tertentu (seperti keluarga kerajaan) untuk memasuki wilayah suatu negara dengan cara khusus dan berbeda. (TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)