Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizki A Tiara
TRIBUNTRAVEL.COM - Traveling dengan kereta api memang memancing antusiasme tersendiri.
Kereta api memang dikenal sebagai transportasi darat yang nyaman dan kini menjadi favorit traveler.
Namun, terkadang traveler terpaksa membatalkan perjalanan kereta api meski sudah memesan tiket jauh-jauh hari sebelumnya.
Kalau sudah begini, traveler tidak perlu khawatir.
Tiket kereta api yang sudah dipesan dapat dibatalkan dan traveler masih bisa mendapat refund dengan cara datang langsung ke stasiun.
• Batal Berlibur? Berikut 5 Dokumen yang Harus Dibawa Saat Lakukan Pembatalan Tiket Kereta Api
Proses pembatalan tiket dan mengurus refund tidak serumit yang kita kira.
Namun perlu diingat, pembatalan tiket atas permintaan penumpang dilayani di loket stasiun yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sesuai dengan yang tertera di Boarding Pass.
Jika permohonan pembatalan tiket dilakukan kurang dari 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, tiket akan hangus dan tidak ada pengembalian biaya.
Selain itu, proses refund dikenai biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif tiket Kereta Api di luar biaya pemesanan.
Biasanya, proses pengembalian biaya dilakukan setelah hari-30 pengajuan permohonan pembatalan tiket.
Bisa melalui transfer bank atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.
• Harus Datang ke Loket Stasiun, Kenapa Pembatalan Tiket KA Tak Bisa Dilakukan Secara Online?
Ternyata, melakukan permohonan pembatalan tiket kereta api dan mengambil pengembalian bea secara tunai tidak dapat dilakukan di semua stasiun.
Hanya stasiun besar atau utama dalam satu Divisi Regional maupun Daerah Operasi yang dapat melayani permohonan pembatalan tiket dan refund.
Kali ini, TribunTravel.com telah merangkum daftar stasiun kereta api yang melayani permohonan pembatalan perjalanan dan pengambilan bea pembatalan tiket secara tunai dari laman apps.kereta-api.co.id.
• Tak Semua Stasiun Layani Pembatalan Tiket KA! Ini Daftarnya, Jangan Sampai Salah Datang
Divisi Regional I Sumatera Utara
1. Medan
2. Tebingtinggi
3. Siantar
4. Tanjungbalai
5. Kisaran
6. Ratauprapat
Divisi Regional II Sumatera Barat
1. Padang
Divisi Regional II Palembang
1. Kertapati
2. Prabumulih
3. Lubuklinggau
Divisi Regional IV Tanjungkarang
1. Baturaja
2. Kotabumi
3. Tanjungkarang
Daerah operasi 1 Jakarta
1. Serang
2. Rangkasbitung
3. Gambir
4. Pasar Senen
5. Bogor
6. Bekasi
7. Cikampek
Daerah operasi 2 Bandung
1. Purwakarta
2. Bandung
3. Kiaracondong
4. Tasikmalaya
5. Banjar
Daerah operasi 3 Cirebon
1. Cirebon
2. Cirebon Prujakan
3. Jatibarang
4. Brebes
Daerah operasi 4 Semarang
1. Tegal
2. Pekalongan
3. Semarangponcol
4. Semarangtawang
5. Cepu
Daerah operasi 5 Purwokerto
1. Purwokerto
2. Kroya
3. Cilacap
4. Kutoarjo
Daerah operasi 6 Yogyakarta
1. Yogyakarta
2. Lempuyangan
3. Solobalapan
Daerah operasi 7 Madiun
1. Madiun
2. Kertosono
3. Kediri
4. Jombang
5. Blitar
Daerah operasi 8 Surabaya
1. Surabaya Gubeng
2. Surabaya Pasarturi
3. Sidoarjo
4. Malang
5. Mojokerto
6. Bojonegoro
Daerah operasi 9 Jember
1. Banyuwangi Baru
2. Kalibaru
3. Jember
4. Probolinggo
5. Pasuruan