Breaking News:

Kenapa Evakuasi Pendaratan Darurat Pesawat Tak Boleh Lebih dari 90 Detik?

Banyak orang belum mengetahui bahwa ketika pesawat mengalami pendaratan darurat, waktu untuk mengevakuasi penumpang hanya 90 detik.

Editor: Sinta Agustina
NY Daily News
Ilustrasi pesawat melakukan pendaratan darurat 

TRIBUNTRAVEL.COM - Banyak orang belum mengetahui bahwa ketika pesawat mengalami pendaratan darurat, waktu untuk mengevakuasi penumpang hanya 90 detik.

"Yang harus selalu diingat, kita hanya punya waktu 90 detik untuk keluar pesawat, jadi secepat mungkin cari pintu terdekat," kata Ridwan, salah satu instruktur di Garuda Indonesia Training Centre (GITC) di Duri, Jakarta Barat, Senin (10/9/2018).

Hal tersebut juga diamini oleh Yonas, Senior Manager Flight Attendant Garuda Indonesia di tempat yang sama.

Menurutnya, 90 detik ialah waktu awak kabin untuk mengeluarkan seluruh penumpang dari dalam pesawat sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Di atas 90 detik, itu adalah risikonya. Itu durasi waktu yang sudah menjadi aturan internasional," kata Yonas, saat KompasTravel berkesempatan menengok pusat pelatihan kabin kru Garuda Indonesia (GA) tersebut.

Sembilan puluh detik merupakan standar evakuasi pendaratan darurat internasional.

Baik pesawat bebadan besar dengan kapasitas 300 penumpang, ataupun pesawat dengan kapasitas 170 orang.

Waktu tersebut mulai terhitung saat pilot menyerukan "evacuate-evacuate", tanda untuk segera melakukan evakuasi keluar badan pesawat.

Waktu tersebut juga berlaku saat evakuasi pendaratan darurat di darat maupun di laut.

Yonas menerangkan, segala kemungkinan bisa terjadi setelah durasi 90 detik itu.

2 dari 2 halaman

Kalau musibah terjadi di darat, kemungkinan pesawat bisa meledak, dan jika di laut, pesawat bisa tenggelam.

Oleh karenanya satu detik dalam evakuasi sangatlah berharga.

Jangan heran jika awak kabin mendisiplinkan penumpang untuk meluruskan sandaran, melipat meja, hingga memastikan sabuk pengaman.

"Salah satu kunci agar selamat ialah paham cara evakuasi yang benar, dan jangan panik sehingga mencelakakan orang," tutur Ridwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Evakuasi Pendaratan Darurat Pesawat Maksimal 90 Detik, Mengapa?

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Garuda IndonesiaTribunTravel
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved