Breaking News:

5 Hal Sepele yang Bisa Bikin Kamu Dipenjara di Negara Lain, Ada Larangan Mengumpulkan Kulit Kerang

Beberapa negara memberlakukan aturan atau larangan yang cukup ketat pada wisatawan asing yang mengunjunginya.

pixabay.com
Di Thailand, ada larangan mengumpulkan cangkang kerang di pantai. Kalau melanggar, bisa dihukum penjara. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ketika berlibur di negara lain, satu hal yang harus kamu perhatikan dengan cermat adalah larangan dan aturan setempat yang berlaku.

Jangan sampai liburanmu harus berantakan karena kamu secara sengaja atau tidak melanggar hukum di negara destinasimu.

Bahkan, beberapa negara memberlakukan aturan atau larangan yang cukup ketat pada wisatawan asing yang mengunjunginya.

Sebagai contoh, ada satu negara yang dapat memasukkan turis ke penjara apabila ia mengambili kulit kerang di tepi pantai.

Dari laman Bright Side, TribunTravel.com telah merangkum beberapa aturan di lima negara di dunia yang diberlakukan kepada wisatawan.

1. Larangan mengumpulkan cangkang kerang, memberi makan ikan, dan membawa kartu permainan di Thailand.

cangkang kerang
cangkang kerang (iamgulshansingh/reddit via Brightside)

Wisatawan di Thailand akan dipenjara jika mereka nekat mengumpulkan dan membawa cangkang kerang atau koral dari pantai.

Ada kejadian di mana dua wisatawan perempuan dari Rusia membeli suvenir dari pasar setempat dan malah dibawa ke pengadilan dan terancam dijatuhi hukuman penjara.

Mereka akhirnya memilih denda masing-masing sebesar 2.000 dolar AS daripada harus menghabiskan waktu satu tahun di dalam kurungan.

Di Thailand, wisatawan juga dilarang memberi makan ikan yang hidup di perairan yang juga menjadi tempat tumbuhnya terumbu karang.

2 dari 4 halaman

Pelanggar dapat dipenjara selama 1 tahun untuk tindakan ini.

Misalnya, seorang turis ditangkap ketika dia mencoba memberi makan ikan berwarna-warni untuk berfoto.

Dia kemudian dibebaskan berkat bantuan para diplomat tetapi tetap harus membayar denda.

Kartu remi
Kartu remi (wikimedia.org)

Jika memutuskan untuk bermain kartu saat berjemur di pantai-pantai Thailand, kamu juga harus mempertimbangkannya kembali.

Sebuah undang-undang lokal yang dirilis pada 1935 melarang kepemilikan lebih dari 120 kartu remi.

Jadi kamu dapat dipenjara jika tertangkap memiliki lebih dari 2 dek kartu atau jika menjadi tersangka berjudi.

2. Larangan mengumpat di Australia.

Kamu harus benar-benar mengendalikan diri jika ingin mengumpat atau berkata jorok ketika berbicara dengan orang Australia.

Bahkan meski itu hanya dimaksudkan sebagai bahan candaan atau lelucon.

Di Queensland dan Victora, mengumpat di depan umum dapat berbuntut pada hukuman penjara hingga 6 bulan.

3 dari 4 halaman

3. Larangan menghubungkan ponsel ke WiFi milik orang lain di Singapura.

Kamu harus sangat berhati-hati ketika memilih jaringan Wi-Fi di Singapura.

Jika kamu terhubung ke tempat Wi-Fi terbuka tanpa memberi tahu pemiliknya, menurut hukum setempat, tindakan ini dapat dianggap sebagai serangan peretas.

Kamu bahkan dapat dihukum dengan 3 tahun penjara atas pelanggaran ini.

4. Larangan berjalan tanpa membawa kartu identitas dan tidak boleh membawa obat-obatan di Jepang.

Polisi Jepang
Polisi Jepang (dailystar.com.lb)

Ketika pergi ke Jepang, pastikan kamu selalu membawa kartu identitas ke mana-mana.

Jika ada polisi memberhentikanmu dan kamu tidak membawa dokumen, kamu bahkan dapat mendekam di sel hingga 23 hari.

Kamu juga harus berhati-hati saat mengemas obat untuk perjalanan.

Banyak obat-obatan yang dilarang di Jepang, termasuk jenis yang dapat menjadi bahan obat flu dan pilek.
Perhatikan daftar zat terlarang di Jepang sebelum liburan agar kamu dapat melalui pemeriksaan keamanan di bandara dengan aman.

5. Larangan memberi makan kepada tunawisma dan meludah di Amerika Serikat.

Ilustrasi tunawisma
Ilustrasi tunawisma (myjewishlearning.com)
4 dari 4 halaman

Penduduk kota di Amerika Serikat, Fort Lauderdale di Florida sangat serius tentang hukum yang melarang pemberian makanan kepada tunawisma di depan umum.

Undang-undang ini sangat ketat sehingga bahkan seorang pendeta berusia 90 tahun dari sebuah gereja setempat ditangkap dan dikurung selama 2 bulan karena dia memasak dan memberikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Seseorang baru bisa melakukan tindakan amal hanya di tempat-tempat khusus dan setelah mendapatkan izin resmi dari pemerintah setempat.

Ada hukum lain yang mengejutkan di Florida.

Di kota kecil Lackland, sejak 1944, secara resmi semua orang dilarang meludah di tempat umum.

Ada kasus di mana seorang pemuda harus menghabiskan beberapa lama di penjara karena meludah, padahal ia tidak tahu tentang larangan tersebut.

(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
ThailandAustraliaFlorida Milk Bun Mew Suppasit
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved