Breaking News:

Fakta di Balik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Liriknya Mampu Bangkitkan Semangat Nasionalisme

Setiap orang yang hadir wajib berdiri tegak dengan sikap hormat saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan.

Penulis: Rizky Tyas Febriani
Editor: Sri Juliati
theinigo.com
Teks lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 

TRIBUNTRAVEL.COM - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu dirayakan dengan upacara pengibaran bendera dan pembacaan teks proklamasi.

Upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus biasanya dilaksanakan di segala penjuru Indonesia, mulai tingkat sekolah hingga instansi pemerintah.

Tahun ini, upacara peringatan HUT RI ke-73 dan pengibaran Sang Saka Merah Putih juga dilaksanakan di puncak gunung hingga dasar laut.

Meskipun demikian, pengibaran bendera di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo menjadi momen paling menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 73 dilaksanakan dengan sangat khidmat saat pengibaran Bendera Merah Putih di atas tiang sambil diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Indonesia Raya menjadi lagu wajib yang dinyanyikan saat upacara bendera.

Bendera Merah Putih dinaikkan hingga mencapai puncak tiang bendera sampai lagu berakhir.

Setiap orang yang hadir wajib berdiri tegak dengan sikap hormat saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan.

Selain saat upacara bendera, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya biasanya juga dinyanyikan sebelum Tim Nasional Indonesia bertanding dan berjuang membawa nama Indonesia.

Namun, bagaimana jadinya jika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan dalam kondisi lain?

2 dari 4 halaman

Misalnya dalam acara pembukaan konser atau di-cover ulang di media sosial?

Ternyata, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tidak boleh sembarangan.

Semua itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai bendera, bahasa dan lambang negara, termasuk lagu kebangsaan.

Berikut beberapa fakta tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang harus kamu tahu :

1. Penciptaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melewati sejarah yang panjang

Lirik asli Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudofl Soepratman.

Penulisan lagu Indonesia Raya ternyata sudah dimulai sejak tahun 1924.

Pada saat itu, Wage Rudofl Soepratman mendapatkan anjuran dari H. Agus Salim untuk menuliskan sebuah lagu kebangsaan.

Anjuran ini juga ditujukan secara umum kepada para komponis yang ada di Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan yang diumumkan pada sebuah harian Fajar Asia.

Barulah pada tanggal 28 Oktober 1928 Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pertama kali diperkenalkan oleh WR Soepratman saat Kongres Pemuda II di Batavia.

3 dari 4 halaman

Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya.

Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po, sedangkan rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan.

Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme di seluruh Nusantara yang mendukung ide satu "Indonesia" sebagai penerus Hindia Belanda.

Lagu Indonesia Raya juga menjadi lagu kebangsaan terbaik di dunia, sejajar dengan The Star Spangled Banner dari Amerika Serikat dan God Save The Queen dari Inggris.

theInigo.com
theInigo.com

2. Liriknya berisi makna yang sangat dalam tentang semangat kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sempat dilarang diperdengarkan oleh pihak Belanda karena dianggap sebagai ancaman.

Menurut Belanda, lagu ini bisa membangkitkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia sehingga mereka akan bersatu untuk merebut kemerdekaan.

Setelah dikumandangkan tahun 1928 dihadapan para peserta Kongres Pemuda II dengan biola, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang Indonesia Raya disebut sebagai lagu kebangsaan.

Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar.

Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!" (bukan "Merdeka, Merdeka!") pada refrein.

4 dari 4 halaman

Meskipun dilarang pemerintah Belanda, tetap saja para pemuda menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan.

Selanjutnya, lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik.

Setelah Indonesia merdeka, Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan dan lambang persatuan bangsa.

(TribunTravel.com/rizkytyas)

Selanjutnya
Tags:
Joko WidodoIndonesia RayaHari Kemerdekaan Silfester Matutina
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved