Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizki A Tiara
TRIBUNTRAVEL.COM - Pesawat terbang merupakan transportasi favorit bagi traveler yang menginginkan kenyamanan dan waktu tempuh yang lebih cepat untuk menuju destinasi.
Namun, tidak semua orang memenuhi syarat untuk dapat bepergian dengan pesawat terbang.
Beberapa orang dengan kondisi medis tertentu disarankan untuk tidak naik moda transportasi udara tersebut.
Kali ini, TribunTravel.com telah merangkum deretan kondisi medis yang sebaiknya tidak naik pesawat.
1. Gigi berlubang.
Melansir laman Kompas.com, penderita gigi berlubang disarankan tidak naik pesawat terbang, karena rasa sakit akibat karies dapat berlipat ganda.
Belum lagi, ujung-ujung saraf di dentin yang terdapat di bawah lapisan email gigi yang terbuka akan lebih sensitif terhadap perubahan suhu atau ketinggian.
Rasa sakit juga bisa timbul bila gigi mati dan terjadi infeksi.
Gigi yang mati dan terkena tekanan akan menimbulkan gas.
Bila gasnya mendesak keluar, rasa sakit yang ditimbulkan menyerupai nanah dalam bisul.
Inilah mengapa pilot dan kru kabin tidak boleh memiliki masalah gigi berlubang.
Penumpang pesawat juga disarankan untuk menambal gigi berlubang terlebih dahulu sebelum terbang.
2. Pasca operasi.
Mengutip laman Nakita, orang yang baru atau belum lama menjalani operasi wajib membawa rekomendasi dari dokter sebelum naik pesawat.
Operasi yang dimaksud meliputi operasi perut, otak, mata, atau bedah ortopedi (tulang dan sendi).
3. Penyakit kardiovaskuler.
Orang yang belum lama mengalami serangan jantung atau stroke juga tidak boleh naik pesawat terbang.
4. Para penderita penyakit menular juga tidak boleh menggunakan pesawat udara.
Khususnya penyakit yang penularannya lewat kontak kulit atau udara.
5. Penderita pembengkakan otak yang disebabkan oleh pendarahan, cedera, atau infeksi.
Seperti sinus, telinga, atau infeksi hidung yang parah, penyakit pernapasan kronis berat, sesak napas saat istirahat, atau paru-paru yang kolaps, penyakit psikotik kecuali ketika dikontrol sepenuhnya.
Serta yang mengalami demam 38° celcius atau lebih, dilarang berpergian menggunakan pesawat udara komersil.
6. Asma.
Mengutip laman blog.elevenia.co.id, penderita asma disarankan tidak naik pesawat karena adanya hambatan oksigen saat terbang.
Ada 5 jenis asma yang tidak diperbolehkan terbang; Asma Nocturnal, Asma Alergi, Exercise incuded asma, Occupational Asma, dan Cough Varian Asma.
Namun, jika asma dapat diminimalisir dan tidak parah, penumpang masih diperbolehkan terbang.