Panduan untuk Ibu Hamil Saat Naik Kereta Api: Hindari Jarak Tempuh yang Terlalu Panjang
Bagaimana seorang ibu hamil harus tetap beraktivitas dengan kereta api? Apalagi jika harus melakukan perjalanan jauh dengan KA.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kereta api merupakan satu moda transportasi andalan bagi sebagian traveler.
Ketepatan waktu, kenyamanan, dan kondisi yang nyaris bebas macet menjadikan kereta sebagai pilihan utama.
Lantas, bagaimana seorang ibu hamil harus tetap beraktivitas dengan kereta api?
Apalagi jika harus melakukan perjalanan jauh dengan KA.
Apa saja yang harus diperhatikan?
Dalam situs PT Kereta Api Indonesia (KAI) dicantumkan aturan ibu hamil bepergian dengan kereta jarak jauh, yaitu hanya untuk usia kehamilan 14-28 minggu.
Izin itu pun hanya berlaku bagi ibu yang memang kandungannya dalam kondisi sehat dan tidak ada kelainan.
Pada usia kehamilan 14-28 minggu, mual di masa awal kehamilan biasanya sudah tidak terasa.
Sementara, bagi ibu hamil di usia kehamilan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan dokter, yang menyatakan kehamilan dalam kondisi sehat.
Jangan lupa, ada ketentuan lain, ibu hamil wajib didampingi minimal satu penumpang dewasa.
-
10 Bangunan Hotel Modern Paling Indah dan Mengesankan Ini Siap Buat Tamu Betah
-
Pancake Day, Perayaan Tahunan yang Dipersembahkan Bagi Kamu Penyuka Pancake
-
7 Film Hollywood Tentang Traveling yang Romantis Buat Ditonton Bareng Pasangan Saat Valentine
-
8 Mitos yang Kerap Dipercaya Traveler Ketika Sedang Traveling, Termasuk Pesan Tiket Lebih Awal
-
Promo Burger King - 2 Menu Spesial Cuma Rp 20 Ribu, Lihat Syarat dan Ketentuannya