Breaking News:

5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Bandara, Dilarang Tidur hingga Marah-marah

Berikut berbagai hal yang tak boleh dilakukan di bandara di beberapa negara seperti dilansir dari Skyscanner.

SmarterTravel
Ilustrasi. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bandara memang terkadang membuat beberapa traveler merasa stres.

Apalagi dengan penundaan penerbangan yang membuat banyak traveler terganggu.

Meski sering mengunjungi bandara, belum semua traveler tahu peraturan yang tidak boleh dilakukan di bandara.

Nah, berikut berbagai hal yang tak boleh dilakukan di bandara di beberapa negara seperti dilansir dari Skyscanner.

1. Mabuk

Beberapa orang mungkin membawa alkohol ke bandara.

Disarankan tidak mengkonsumsi alkohol agar sebelum penerbangan.

Kalau sampai mabuk akan menggangu saat akan terbang.

2. Tidur

Tidur memang kebutuhan bagi setiap manusia.

2 dari 3 halaman

Tidur di bandara memang diperbolehkan namun jangan lakukan itu kalau kamu sendirian dan tidak ada yang membangunkanmu.

Ketinggalan penerbangan karena tidur harus kamu hindari.

Sebaiknya kamu menyesuaikan tidurmu terutama saat penerbangan jarak jauh.

3. Marah-marah

Kehilangan kendali dan marah-marah sangat tidak disarankan di bandara.

Aturan kesopanan harus kamu perhatikan meski saat pernebanganmu delay.

Bacalah aturan kompensasi yang kamu dapat saat terjadi penundaan.

Atau mintalah informasi dari petugas yang bertugas.

4. Tidak ikut antrean

Antrean saat pemeriksaan kadang memang membosankan.

3 dari 3 halaman

Meski begitu, traveler harus mengikuti aturan tersebut.

Jangan juga melompati antrean atau tidak mau antri.

Setiap traveler harus menghormati hak setiap orang di bandara.

5. Mainkan video di ponsel terlalu keras

Di bandara ada peraturan tidak resmi di beberapa negara untuk tidak membunyikan video melalui ponsel terlalu keras.

Traveler biasakan menggunakan headset agar tidak menganggu penumpang lainnya.

(TribunTravel.com/Arif Setyabudi)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
SkyscannerTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved