Breaking News:

Temukan Harga Terbaik

Tips Traveling - 10 Peraturan di Singapura yang Wajib Kamu Tahu, Bercanda Bisa Masuk Penjara

Inilah 10 aturan yang wajib kamu tahu sebelum traveling ke Singapura. Hal yang biasanya dianggap wajar ternyata dilarang di sini.

topworldfact.com
Singapura 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Apriani Alva

TRIBUNTRAVEL.COM - Singapura memang terkenal dengan julukannya sebagai Negeri Singa.

Tahukah kamu guys, selain julukan tersebut Singapura juga disebut sebagi negeri seribu satu larangan.

Hal itu tentu saja karena negeri singa ini memiliki banyak aturan untuk dijalankan oleh warga maupun wisatawan mancanegara.

Setiap tempat umum dan kawasan wisatawan terlihat dengan jelas segala larangan yang berlaku.

Berikut TribunTravel.com merangkum 10 larangan unik yang berlaku di Singapura.

1. Dilarang Merokok di Tempat Umum

Guys, buat kamu yang punya kebiasaan merokok, di Singapura kamu wajib untuk meredam, yah.

Terutama bila kamu sedang berada di MRT, restauran, perpustakaan, museum, lift, bioskop, mall hingga kantor pemerintah.

Tak hanya tempat-tempat tersebut, kamu juga tak boleh menghisap rokok di tempat yang bertuliskan “No Smoking”.

2 dari 4 halaman

Jika nekat, siap-siap didenda sekitar Rp 9,5 juta.

2. Dilarang Mengunyah Permen Karet

Guys, jangan kaget jika tiba-tiba kamu ditangkap petugas setempat, yah.

Ingat-ingat lagi, jangan-jangan kamu sedang mengunyah permen karet di tempat umum.

Tak hanya mengunyah, kamu juga dilarang membawa permen karet, guys.

Bila kamu melakukan pelanggaran ini akan didenda antara 500-1000 dolar Singapura.

Semoga tidak terjadi yah guys.

Melakukan pelanggaran ini selama dua kali, maka siap-siap merogoh kocek 2 ribu dollar Singapura atau menginap di penjara.

3. Buang Sampah Sembarangan

Membuang sampah bukan di tong sampah akan didenda 500 dolar Singapura.

3 dari 4 halaman

Jika berkali-kali melakukan ini, maka denda akan melejit hingga Rp 50 juta.

4. Makan dan Minum di MRT

Tentunya kamu sudah tahu dong guys aturan ini.

Dendanya tak sedikit lho, Rp 3 juta bisa melayang begitu saja hanya karena mengemil di MRT.

5. Meludah Sembarangan

Di negeri singa ini meludah sembarangan dianggap sebagai tindakan kriminal.

Siap-siap membayar denda hingga Rp 80 juta deh.

6. Bercanda Kelewatan

Guys, bercanda secara berlebihan bisa masuk pelanggaran, loh guys.

Misal kamu mengayunkan gunting atau mengacungkan pisau saat memasak di dapur dengan maksud bercanda.

4 dari 4 halaman

Ini merupakan candaan yang masuk dalam tindakan melanggar hukum karena dianggap membahayakan orang.

Hati-hati yah guys, bercanda seperti ini bisa berujung penjara loh.

7. Memotret Sembarangan

Di tempat-tempat tertentu sebaiknya save kamera milikmu yah guys.

Terutama ketika kamu berada di kantor imigrasi, sekitar pesawat atau sekitar dermaga kapal ferri.

Jika nekat, siap-siap didenda, yah.

8. Menyeberang Sembarangan

Guys, taati aturan yang berelaku, yah.

Jangan menyeberang jalan jika tidak di zebra cross, persimpangan atau lewat bawah tanah tempat penyeberangan.

Salah meneyeberang denda Rp 500 ribu akan menantimu.

9. Tidak Pakai Seat Bealt

Demi keamanan bersama, tentunya memakai seat bealt bisa mengurangi resiko yang ada.

Jika lupa tak memakainya, uang sekitar Rp 1,2 juta bisa melayang.

10. Download musik

Guys, kamu gemar mengunduh musik?

Eits, jangan yang bajakan, yah.

Nah, jika kamu mendownload musik bajakan di Singapura risikonya adalah didenda dengan kurs yang selangit yaitu Rp 190 juta.

Guys, kalau kamu udah tahu larangan ini, yuk liburan ke negeri seribu satu larangan ini.

Intip paket wisatnya, di sini yah.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Seleb
Tags:
SingapuraTribunTravel.comNegeri Singa Curry Puff Popiah Widi Astutik Fomepizole
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved